Wednesday, January 30, 2019

Lama Beroperasi, Tempat Karaoke Ini Diduga Tak Kantongi Izin


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Sungguh istimewa keberadaan tempat karaoke yang terkenal di Kota Batu. Dengan sebutan Sambel Apel, ternyata dalam praktek bisnisnya, tempat hiburan itu diduga tidak mengantongi izin resmi.

Padahal, tempat karaoke yang diketahui berada di jalan raya Tlekung, atau tepatnya di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu ini sudah beroperasidalam waktu yang cukup lama.

Dugaan tidak adanya izin terkait keberadaan tempat karaoke yang cukup terkenal di Kota Batu tersebut, semakin kuat dengan adanya statment dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs. Bambang Kuncoro. Bambang menyatakan bahwa, tempat tersebut pengajuan awalnya adalah guest house.

“Dulu sempat ramai karena dipersoalkan oleh salah satu LSM pada tahun 2017. Dan pernah diajukan kepengurusan terkait ijin mendirikan bangunan (IMB). Namun, informasinya dulu, IMB tersebut belum diambil, kalau gak salah alasannya karena belum ada uang untuk bayar restribusinya IMB,” Terang Bambang, pada awak media saat diwawancarai via handphone.

Terkait keberadaan tempat karaoke tersebut, Bambang Kuncoro pun kembali mengatakan tidak ada izin yang diberikan oleh pemerintah untuk tempat usaha tersebut.

“Ya tidak ada izin karaoke, lha dulu izinnya yang diurusi berbunyi guest house. Lha Satpol PP gimana menyikapi terkait hal ini,” tandasnya.

Sementara ketua komisi A DPRD Kota Batu, Sudiono juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan akan melakukan musyawarah dengan komisi yang lain untuk menyikapi keberadaan tempat karaoke tersebut.

“Selama dinas perizinan menyatakan belum ada ijin, itu ada penegak Perda yaitu Satpol PP. Sedangkan dari dewan, saya akan konfirmasi ke teman teman komisi untuk evaluasi dan koordinasi, ” pungkasnya. (BOB/KIS)

The post Lama Beroperasi, Tempat Karaoke Ini Diduga Tak Kantongi Izin appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Bdns6g

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment