
MALANGTODAY.NET – Malang Corruption Watch (MCW) angkat bicara terkait buruknya transparansi dan akuntabilitas pendanaan kampanye baik oleh Partai politik maupun oleh calon. Hal itu disampaikan melalui konferensi pers di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (30/01/2019) siang.
MCW mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas dana kampanye masing-masing calon anggota legislatif. Mengingat sebelumnya terdapat kasus korupsi dengan penetapan 41 tersangka anggota DPRD Kabupaten Malang.
Intan Dita selaku badan pekerja MWC membeberkan perihal hasil kajian MCW atas persoalan ini. Dirinya menilai format form MCW untuk pelaporan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) kurang detail dan rinci.
Hal tersebut mengakibatkan partai politik hanya melaporkan dana kampanye kepada KPU seadanya.
“Sesuai dengan Peraturan KPU no. 24 2018 disebutkan bahwa proses pelaporan dana kampanye memiliki 3 tahapan, dimulai dari LADK, LPSDK dan LPPDK ( Laporan Peneriamaan dan pengeluaran Dana Kampanye),” ungkap Intan dalam Konferensi pers siang ini.
Dari PKPU ini, lanjut Intan, MCW menemukan beberapa indikasi tentang buruknya transparasi dan akuntabilitas pendanaan kampanye. Di antara disebutkan demikian, dari 14 partai politik yang melaporkan LADK kepada KPU hanya dilakukan oleh PDIP. Meski identitas penyumbang tidak dilaporkan secara detail.
Sementara itu, total sumbangan paling banyak di LPSDK dari PKB sebesar Rp306.329.227 dan LPSDK paling sedikit PBB sebesar Rp 3,25 juta.
“Dari total rata-rata, angka maksimal LPSDK dikurangi angka minimum, bisa disimpulkan, pendanaan kampanye terhadap calon legislatif masih cukup besar. Angka ini akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Itu pun belum dilaporkan dengan jelas. Bahkan ada caleg yang nol rupiah laporannya di KPU,” pungkas Intan.
Untuk itu harapanya KPU harua mendesak kebijakan nasional agar dapat menyediakan format laporan yang lebih detail sehigga terjadi transparansi dan akuntabilitas kepada publik secara maksimal.
“Kalau tidak ada laporan kita semua mencurigai. Ada apa, kok gak diberitahu kepada umum. Ini akan berpontensi pada tindakan korupsi,” tegasnya. (ARB/HAM)
The post MCW: Dana Kampanye Caleg Harus Transparansi dan Akuntabilitas appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2DITcBO
0 comments:
Post a Comment