
MALANGTODAY.NET – Tiga pakar Universitas Brawijaya (UB) Malang, Pakar Hukum Tata Negara, Pakar Geofisika, dan Pakar Energi beri masukan kepada Komisi VII DPR RI terkait RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Mereka memaparkan dalam kegiatan Focus Group Discussion di Guest House UB, Selasa (29/1/2019) kemarin.
Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Aan Eko Widiarto, SH, M.Hum, mengritisi terkait dengan penjualan EBT. Menurutnya ada sebuah kewajiban negara untuk memberi EBT dari badan usaha yang ada di masyarakat.
Namun mahalnya harga EBT membuat dilema karena adanya kekhawatiran akan kerugian yang dialami oleh negara. Di satu sisi jika tidak dibeli oleh negara maka EBT yang dihasilkan oleh masyarakat menjadi mubazir karena ketidaksiapan negara untuk membeli.
Pakar lain, yakni Pakar Geofisika UB, Sukir Maryanto, Ph.D, menjelaskan Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan mineral. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara nomer satu dengan potensi bencana alam. Menurut Sukir RUU perlu dilengkapi dengan desain analisa sebuah bencana alam.
“RUU Perlu dilengkapi dengan melibatan berbagai konsep yang berkaitan dengan keseimbangan antara memanfaatkan sumber daya yang ada dengan bagaimana desain analisa sebuah bencana sehingga bisa berimbang dalam menyikapinya. Ini yang harus ditambahkan dalam RUU,” katanya.
Sementara dari sisi teknik, Dr. Ir. Sholeh Hadi Pramono, MS, memberi masukan bahwa ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam RUU secara logis dan rasional. Menurut pandangan beliau EBT memiliki aspek positif yang dapat mengatur energi listrik sesuai dengan sumber daya yang ada.
“Pemerintah harus bijak bahwa potensi sumber daya kita sebagai sumber energi keperluan penyedia sumber energi listrik kan terbatas, semakin tahun semakin terbatas. Sehingga alternatif energi baru ini yang harus diperlukan,” ujarnya.
Berbagai upaya harus dilakukan baik dari aspek industri yang akan menghasilkan perangkat untuk menunjang EBT, maupun pihak yang akan berperan mengelola energi baru.
“Pengguna juga perlu dilibatkan begitu juga dengan pemerintah. Jadi semua pihak harus dilibatkan untuk kelangsungan energi baru,” jelas Sholeh
The post Beri Masukan Terhadap RUU EBT, UB Terjunkan Tiga Pakar Sekaligus appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2sW5lNE
0 comments:
Post a Comment