Monday, October 15, 2018

Pilkades Sidorahayu Wagir Terancam Batal, Ini Sebabnya


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang rencananya diselenggarakan pada 11 November 2018 mendatang terancam batal. Hal ini karena salah satu calon kepala desa (Cakades), panitia Pilkades dianggap tidak transparan.

Cakades Sidorahayu yang juga calon petahana, Achmad Budiono, menyampaikan bahwa dirinya kecewa dengan panitia Pilkades. Ia menduga ada yang tidak beres dalam seleksi penjaringan cakades tersebut.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan KPK, Dua Pejabat Tak Berkutik

“Kami kecewa, pelaksanaan seleksi ini sangat tidak transparan. Dari lima orang panitia seleksi dari pihak akademisi dan Pemkab Malang, saya hanya di tes oleh dua orang saja. Ada apa dengan semua ini? Saya menuntut keadilan,” tutur Budiono, Senin (15/10/2018).

Budiono kemudian menjelaskan perihal dugaan adanya ‘permainan’ dalam seleksi tersebut. Awalnya, peraturan mewajibkan ada seleksi tambahan jika satu desa memiliki lebih dari lima cakades. Seleksi tambahan itu kemudian dilakukan panitia dibawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, agar dalam Pilkades nanti hanya ada lima cakades.

Selain desa Sidorahayu, ada tujuh desa lain yang harus melewati proses seleksi tambahan itu. Yang, menjadi kekecewaan Budiono, hasil seleksi tambahan tersebut tidak dikirimkan langsung pada dirinya, namun dikirim ke panitia Pilkades tingkat desa.

Dari hasil seleksi tambahan itupun Budiono tidak lolos. Ia menempati posisi tujuh dari 8 cakades dengan nilai terkecil.

“Saya ini kan calon incumbent, sudah dua kali menjabat, kalau memang transparan nilai seleksi saya pasti baik lah wong pertanyaan dari penyeleksi juga mudah. Yang janggal lagi saya cuma ditanya oleh dua orang panitia seleksi, padahal ada lima orang panitia seleksi, ini sangat aneh,” tuturnya.

Baca Juga: Perkara Bupati Malang, 13 Saksi Diperiksa KPK di Awal Pekan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suwadji mengatakan jika ada cakades yang tidak puas dengan hasil seleksi tambahan tersebut dapat menempuh jalur hukum, karena semua itu sudah ada peraturan yang mengatur.

“Itu kan sudah sesuai aturan dan sudah dilaksanakan oleh tim seleksi independen. Kalau tidak puas, silahkan menempuh jalur hukum melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” terang Suwadji.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar

The post Pilkades Sidorahayu Wagir Terancam Batal, Ini Sebabnya appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2OqpdWs

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment