Sunday, November 11, 2018

Jakarta Terapkan Kartu Nikah dengan QR Code Akhir November Ini


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengganti buku nikah dengan kartu nikah. Kartu nikah dengan Quick Response (QR) code ini dapat dibaca melalui scanner. Kode ini berisi informasi pernikahan lengkap dengan tanggal dan lokasi pelaksanaan.

“Kartu nikah ini akan berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” kata Direktur Jenderal Binmas Islam, Muhammadiyah Amin melalui Tempo (11/11/2018).

BACA JUGA: DKI Jakarta Berlakukan Uji Coba ERP Mulai 14 November Mendatang

Alasan dibalik penggantian buku nikah menjadi kartu diantaranya untuk alasan kepraktisan. Data yang ada di kartu ini juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan di KTP. Masyarakat yang tidak membawa KTP bisa menggunakan kartu nikah ini sebagai penggantinya. Sebab, kartu ini dapat digunakan sebagai pengganti identitas.

“Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku, bisa disimpan di dalam dompet,” ungkap Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dikutip dari Kompas.com.

Inovasi ini berfungsi untuk mengatasi pemalsuan buku nikah. Sebab, QR code didalamnya sudah terhubung dengan data di Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kemenag.

BACA JUGA: Rute Transportasi Umum DKI Jakarta akan Diubah 2019 Mendatang

Rencananya kartu nikah akan mulai digunakan akhir November 2018 ini. Penerbitan kartu akan dimulai dari kota-kota besar seperti Jakarta.

Kartu akan diserahkan setelah prosesi akad nikah dilakukan. Kedepannya semua buku nikah akan digantikan oleh kartu nikah pada tahun 2020 nanti.

“Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai,” ujar Amin dari Detik.com.


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Jakarta Terapkan Kartu Nikah dengan QR Code Akhir November Ini appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2RJfXd2

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment