Wednesday, November 7, 2018

Obok-obok Tempat Hiburan Malam, Satgas Gabungan Ciduk Puluhan Minuman Tak Berizin


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Upaya Pemkot Malang untuk menumpas oknum  yang melanggar ketentuan perundang-undangan tentang izin negara terkait minuman beralkohol turut menggandeng Kantor Bea Cukai Malang, TNI, Polri, Bakesbang dan Satpol PP Kota Malang.

Tim gabungan ini melakukan sidak pada, Rabu (7/11/2018) malam, dan telah mengobok-obok beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Malang yang terindikasi mempunyai ‘barang’ ilegal, yaitu minuman beralkohol yang tak berizin resmi.

Baca Juga: Sebelum Konser Gun N Roses di Jakarta, Axl Rose Sempat Ancam Donald Trump

Wali Kota Malang Sutiaji merespon positif operasi gabungan tersebut. Ia mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut memang merupakan upaya pemerintah Kota Malang untuk menertibkan aturan-aturan yang berlaku.

“Itu memang menjadi komitmen kita, dan saya perintahkan jajaran untuk tiada henti bertindak. Kepatuhan terhadap aturan itu penting, karena ketidakpatuhan pasti menimbulkan masalah. Tidak saja dari aspek ketertiban dan keamanan, namun juga dampak dampak sosial yang mengikuti,” ujar Sutiaji, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga: Maria Ozawa Ditahan Imigrasi Denpasar, Barbie: Petugas Sempat Minta Nomor Telepon & Foto-Foto

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Priyadi memeberikan informasi operasi gabungan dilakukan menyasar Karaoke “GM” di Jl.KH Agus Salim,  U 101 CLUB  Jl Pajajaran, Karaoke “GP” di Jl Panglima Sudirman, Karaoke “VV” Jl Danau Toba, Karaoke “F” Jl Danau Toba, Karaoke n Klab “MP” Jl Jagung Suprapto, serta Kafe “Rb” Jl Guntur, Kota Malang.

“Dari operasi ini, kita dapati minuman beralkohol yang masa ijin penjualannya sudah habis. Itu di “GM” karaoke, ada sebanyak 10 botol kita amankan  untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Priyadi.

“Sementara di Cafe “R” ditemukan sebanyak 37 botol minuman beralkohol di atas 5% yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan. Untuk penyelidikan lebih lanjut maka barang tersebut kami bawa ke Bea Cukai,” jelas Kasatpol PP Kota Malang tersebut melanjutkan.

Baca Juga: Ketus Ditanya Wartawan Soal Pacar Baru, Ayu Ting Ting: Mulut Lo Kaya Perempuan!

Operasi gabungan ini akan dilaksanakan Pemkot Malang hingga, Kamis (8/11/2018) malam ini. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat menertibkan para pemilik usaha yang ada di Kota Malang akan produk-produk mereka yang tak memiliki izin resmi sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.


Reporter: Andika Fajar
Editor: Swara Mardika

The post Obok-obok Tempat Hiburan Malam, Satgas Gabungan Ciduk Puluhan Minuman Tak Berizin appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2D7goKk

0 comments:

Post a Comment