
MALANGTODAY.NET – Petugas Kepolisian Polres Kota Malang kembali berhasil meringkus pelaku curanmor. Tersangka adalah Agus Supriono (41), warga Dusun Dampar, Desa Bedes, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Lelaki yang diketahui sudah empat tahun lamanya bekerja sebagai penjaga rumah kos di Kota Malang itu, justru nekat menggasak motor milik salah satu penghuni di rumah kos yang ia jaga. Rumah kos tersebut terletak di Jalan Sigura-gura III, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada, Jum’at (16/11/2018) lalu tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku memakai kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Baca Juga: Reuni Akbar 212, Rizieq Shihab Ajak Umat Bersatu Menangkan Pilpres 2019
“Karena tidak bisa diambil, pelaku membongkar bagian bawah rumah kunci lalu menyambung kabel kontak, sehingga bisa dinyalakan,” beber Bambang, Selasa (27/11/2018).
Setelah berhasil menyalakan motor, selanjutnya pelaku membawa hasil curiannya ke rumah kos tempat ia tinggal di kawasan Blimbing, Kota Malang. Untuk menyamarkan aksinya pelaku pun mengganti plat nomor sepeda motor yang dicuri.
“Kemudian pelaku mengganti plat nomor (hasil curian) dengan plat nomor kendaraannya yang sudah diambil oleh pihak finance,” imbuhnya.
Setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan ibu kos guna memancing kedatangan pelaku untuk menanyakan masalah utangnya, akhirnya penggerebekan berhasil dilakuakn terhadap tersangka hingga akhirnya ditangkap.
“Menurut pengakuannya kepada petugas, ia mengaku nekat mencuri motor salah satu anak kos tersebut lantaran ia memiliki hutang kepada ibu kos tempat pelaku bekerja,” pungkas Bambang.
Baca Juga: Santer Digosipkan Gabung PDIP, Ini Pesan Megawati ke Ahok
Akibat perbuatan nekat ini, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Terlilit Hutang, Penjaga Kos Ini Nekat Maling Motor Penghuni Sendiri appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2AsjFko
0 comments:
Post a Comment