
MALANGTODAY.NET – Kabupaten Bandung tidak akan membangun minimarket baru lagi. Hal ini lantaran pemerintah akan menggerakkan pembangunan desa mart pada 2020 mendatang. Selama proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung akan membatasi pembangunan minimarket.
“Kami sampaikan, yang belum menempuh perizinan agar segera menyelesaikannya. Selain itu, tidak akan ada lagi penambahan minimarket,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat, Maman Sulaeman dilansir dari Pikiran Rakyat (22/1/2019).
Harapannya, keberadaan desa mart ini bisa mendukung perekonomian warga sekitar. Disperindag juga tengah berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga pemerintah desa.
“Intinya, keberadaan desa mart ini harus dirasakan manfaatnya oleh warga setempat, sehingga perekonomian mereka bisa meningkat,” ujarnya.
Selain itu, Maman juga menyoroti keberadaan minimarket di Kabupaten Bandung yang melangggar aturan. Beberapa dianataranya melanggar jarak pembangunan minimarket dari pasar serta tidak mengantongi izin pembangunan minimarket.
Tercatat, dari 318 minimarket yang ada di Bandung Barat, nyatanya hanya 46 minimarket yang mengantongi Izin Usaha Toko modern (IUTM).
“Dalam perda, aturannya minimarket tidak boleh dibangun dalam jarak 500 meter dengan pasar tradisional. Namun, itu banyak dilanggar,” pungkasnya. (AL)
The post Bandung Takkan Punya Minimarket Baru Lagi, Ini Alasannya appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2R420WH
0 comments:
Post a Comment