Friday, January 11, 2019

Beli Motor Curian dari Orang Misterius, Dua Warga Bantur Ini Masuk Bui


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Dua orang penadah sepeda motor curian di Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang tak bisa berkutik saat diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Turen.

Dua orang penadah tersebut diantaranya, Hendri Purwanto (32) warga Dusun Bantur Timur, Desa, Kecamatan Bantur dan Lukman (31) warga Dusun Jubel, Desa Kecamatan Bantur. Mereka diamankan pada Jumat (11/1/2019).

Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo menjelaskan, aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 14.15 WIB. Adapun korban yang menjadi sasaran keduanya, Leny Avida (42) warga Desa Sawahan, Kecamatan Turen.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor, diduga dengan cara melalui pintu ruang tamu, menuju halaman belakang kemudian mengambil sepeda motor dan dibawanya pergi dengan cara merusak gembok pintu pagar,” kata Hari, Sabtu (12/1/2019).

Tidak hanya menggondol satu unit motor, pelaku membawa kabur dua unit motor sekaligus. Masing-masing Suzuki FU B 6718 SLV dan Honda Vario N 4151 DZ.

“Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi apabila salah satu sepeda yang hilang, Suzuki FU, berada di wilayah Bantur dalam penguasaan tersangka Hendri. Dengan pola penyamaran kemudian dilakukan transaksi oleh petugas, sehingga tersangka berhasil diamankan sekaligus barang bukti tanpa plat nomor,” imbuh Hari.

Setelah membekuk pelaku Hendri, petugas melakukan pengembangan. Hendri mengaku membeli motor dari Lukman. Dari situ petugas kemudian menangkap pelaku Lukman.

“Dari hasil pengembangan saat itu juga berhasil diamankan tersangka Lukman dirumahnya, yang diduga telah menjual sepeda motor Suzuki FU kepada tersangka Hendri. Dari keterangan Lukman, bahwa motor tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal,” ungkap Hari.

Petugas Unit Reskrim Polsek Turen sendiri saat ini masih mendalami perkara curanmor tersebut. Sementara akibat perbuatannya, kedua pelaku yang telah diamankan akan dijerat Pasal 363 KUHP subsider 480 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. (DHI/AL)

The post Beli Motor Curian dari Orang Misterius, Dua Warga Bantur Ini Masuk Bui appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2VNKPvO

0 comments:

Post a Comment