Wednesday, January 16, 2019

Bikin Geram, Warga Perum Bumi Mondoroko Hakimi Pelaku Curanmor


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Wiwit Priyo Pruhandoko (32) di Perum Bumi Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berakhir mengecewakan. Wiwit gagal melakukan aksinya.

Pria warga Dusun Gunungkunci, Desa/Kecamatan Jabung itu bahkan harus merasakan sakitnya menjadi bulan-bulanan warga. Tidak hanya itu, Wiwit yang mencoba kabur dari kepungan warga justru terperosok dan membuatnya jatuh ke sungai.

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menjelaskan, kejadian itu bermula saat Wiwit berniat mencuri motor Honda CBR 150R DD-5501-LN milik Ivan Yusri Valdi (22) warga Perum Bumi Mondoroko.

“Saat itu korban bersama ibunya sepulang dari Kota Batu dengan menggunakan mobil. Saat berada didepan rumah, korban mengetahui motornya dinaiki oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal,” ujar Supriyono, Kamis (17/1/2019).

Melihat hal tersebut, Ivan langsung meneriaki Wiwit maling. Sontak teriakan Ivan itu membuat warga berdatangan.

Warga yang geram kemudian mengepung Wiwit dan menghadiahi bogem mentah. Wiwit mencoba kabur, namun dirinya justru terjebur ke sungai.

Beruntung amuk massa tidak berlanjut, petugas dari Polsek Singosari yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku. Pelaku pun lalu digelandang ke Polsek Singosari.

Menurut keterangan pelaku, dirinya beraksi bermodalkan sebuah kunci T modifikasi. Pelaku mengaku kesulitan menghidupkan motor hingga dirinya ketahuan sang pemilik dan diteriaki maling.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Singosari. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. (DHI/AL)

The post Bikin Geram, Warga Perum Bumi Mondoroko Hakimi Pelaku Curanmor appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2FwF0ht

0 comments:

Post a Comment