
MALANGTODAY.NET – Satreskrim Polresta Malang berhasil menciduk seorang pelaku pembobol ruko yang berada di Jalan Akordion, Lowokwaru, Kota Malang saat melancarkan aksinya. Tersangka berinisial RP alias Roi (39) tersebut, diketahui adalah warga Lawang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat berusaha membobol ruko milik Andit (40), pada 15 Januari 2019 lalu. Dari hasil penangkapan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Namun ketika dilakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta lain bahwa pelaku sudah dua kali melakukan aksi membobol ruko di tempat yang berbeda.
“Sebelumnya pelaku berhasil melakukan aksinya pada 29 Desember 2018 lalu, yaitu di salah satu toko Alfasa dan mengambil berbagai macam sepatu, kemeja, dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp. 30.000.000,” ujar Asfuri, Jum’at (25/1/2019).
Selain itu diketahui ketika juga Roi ditemani oleh seorang rekannya bernama Slamet saat menjalankan aksinya. Slamet sendiri hingga saat ini masih menjadi buron pihak kepolisian.
“Modusnya mereka berdua mengintai toko sasaran, kemudian ketika toko sepi, Roi ini sebagai eksekutornya yang mencongkel dengan kunci T dan masuk ke toko. Untuk temannya atas nama Slamet yang mengawasi di kendaraan,” katanya.
Dari tangan tersangka petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut adalah alat yang digunakan pelaku, di antaranya sebilah pisau, tuju mata kunci T, dan karung glangsi. Sedangkan untuk barang bukti hasil pembobolan pertama, ada sejumlah sepatu, kemeja, serta uang tunai.
“Hasil pembobolan ini, pelaku menjual kembali dibawah harga pasaran. Untuk barang-barang yang diambil cukup bermerk seperti sepatu Adidas, Nike dan baju-baju yang merknya cukup lumayan,” pungkas Asfuri.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP atas kasus pencucian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (FAJ/sig)
The post Dua Kali Bobol Toko, Pria Asal Lawang Berhasil Terciduk Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2UmWj8n
0 comments:
Post a Comment