
MALANGTODAY.NET– Malang Corruption Watch (MCW) menggelar konferensi pers untuk mencabut Surat Perintah Tugas nomor 131.142/1104/011.2/2018 tanggal 16 oktober yang menjadi penyebab munculnya dugaan masih aktifnya RK, Bupati Malang, sebagai tersangka korupsi.
Hal itu, menurut MCW, menjadi masalah karena point ke-2 Surat Perintah Tugas Gubernur Jawa Timur tersebut menyatakan, Sanusi, Wakil Bupati Malang sebagai pengganti RK, bertugas melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Malang. Pada point tersebut, saat koferensi pers, yang disampaikan oleh Afiif Mukhlisin, Divisi Korupsi Politik MCW, berlawanan dengan Unda-undang no.9 tahun 2015 (UU Pemda), Pasal 65 ayat (3), dan 65 ayat (4).
Jika ditelisik lebih jauh, kata Afiif dalam pers konferense di DPRD kab. Malang, point ke-2 tersebut membuat dugaan pelaksanaan tugas dan weewenang Bupati sementara masih dipegang RK. Buktinya, dalam pernyataan pers release remsi MCW, adanya informasi yang diperoleh MCW bahwa masih banyak Pimpinan Pemkab Malang yang diduga menjenguk RK dipenjara.
Oleh karena itu, sebagai Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yang berkecimpung di dunia pemberantasan korupsi, MCW menyayangkan aktifnya perjabat tersangka korupsi tersebut. Lebih lanjut, Afiif juga mendesak RK untuk segara mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Malang.
“Seolah RK lebih mementingkan nama baik partai politiknya daripada daerah yang dipimpinnya” ujarnya didepan awak media, Selasa (29/01/2019).
Bukan hanya menginginkan RK untuk mundur, dalam konferensi pers yang digelar di DPRD Kab. Malang, Afiif menyatakan, pihaknya juga mendesak Sanusi sebagai Bupati sementara untuk menjaga independensi dan tidak melibatkan RK dalam menjalankan tugas dan wewenang Kepala daerah.
Sementara itu, MCW juga menambahkan polemik atas aktifnya RK tersebut, dipengaruhi oleh tumpulnya lembaga legislatif, yakni DPRD Kabupaten Malang atas fungsi pengawasannya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang. (BOB/KIS)
The post Gelar Pers Konferense, MCW Inginkan Bupati Tersangka Korupsi Mundur appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2ME31Ea
0 comments:
Post a Comment