Tuesday, January 15, 2019

Gusar ASN Malang Jadi Pemakai Sabu, Sutiaji Tak Akan Beri Bantuan Hukum Apapun!


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret salah satu anggota pegawai Dinas Perhubungan Kota Malang membuat Walikota Malang, Sutiaji geram. Ia memastikan bahwa lembaganya tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada tersangka bernama Yono tersebut.

Pak Aji, sapaan akrab Walikota Malang tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau mengintervensi tugas penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Malang Kota.

Selain itu Sutiaji menilai bahwa tertangkapnya Yono menjadi tamparan keras bagi Pemkot Malang. Iapun mengatakan akan segera mengadakan tes urine kepada seluruh jajaran ASN kota Malang guna membersihkan jajarannya dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Itu pencemaran nama baik ASN. Sesegera mungkin nanti Sekda akan bekerjasama dengan BNN untuk lakukan tes urine terhadap semua ASN di Pemkot Malang,” terangnya beberapa saat lalu.

Dikatakannya kasus yang menimpa tersangka Yono adalah urusan pribadi Yono. Dan Pemkot Malang sudah memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum apapun. Mengenai sanksi, nantinya akan ditelaah oleh inspektorat.

Sutiaji menjelaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran, ditindak sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.

“Kami tidak lakukan advokasi ketika berkaitan dengan hukum. Tidak ada yang namanya hak imunitas kepada ASN. Di hadapan hukum semua sama, ketika masuk itu, ya ikuti prosedur,” terangnya lebih lanjut.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Malang Kota berhasil menangkap tersangka Yono yang bekerja sebagai ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Ia berhasil diringkus dikediamannya di Jln. Supriadi, Kecamatan Sukun, kota Malang pada Kamis (10/1/2019) lalu. Ketika pelaku ditanya Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, SIK, MH., pelaku mengatakan bahwa ia telah mengonsumsi sabu tersebut sekitar setahun lamanya.

“Dari tangan YW didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,57 gram. Hasil interogasi ia mendapatkan barang tersebut dari FM,” jelas AKBP Asfuri.

Selain YW petugas juga berhasil menangkap FM alias Gogon (31). Keduanya kini telah ditahan di Polresta Malang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. (FAJ/AL)

The post Gusar ASN Malang Jadi Pemakai Sabu, Sutiaji Tak Akan Beri Bantuan Hukum Apapun! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Fxww9Y

0 comments:

Post a Comment