Wednesday, January 23, 2019

Hamili Tetangga Sendiri, Kuli Bangunan Ini Berakhir Dipolisikan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Wahyudi (32) warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang hanya bisa pasrah saat digelandang ke rumah tahanan Mapolres Malang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu ditahan karena dilaporkan telah menggagahi, sebut saja Kembang (15) yang masih tetangganya sendiri. Tak hanya sekali Wahyudi menggagahi Kembang, terhitung sejak Maret 2017.

Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Wahyudi mengaku perbuatan yang dilakukan itu atas dasar suka sama suka. Selama tiga tahun terakhir Wahyudi menjalin asmara terselebung dengan Kembang.

Disebut jalinan asmara terselebung lantaran diketahui bahwa Wahyudi menjadikan Kembang sebagai wanita simpanannya. Wahyudi sendiri sebenarnya telah memiliki seorang anak dan seorang istri yang kini tengah mengandung delapan bulan.

“Kami pacaran karena sama-sama mencintai,” ucap Wahyudi saat memberikan keterangan kepada penyidik di Unit PPA Polres Malang, belum lama ini.

Kasus ini sendiri terbongkar saat Kembang diketahui telah hamil delapan bulan. Setelah didesak, Kembang akhirnya menceritakan semuanya yang telah dijalaninya bersama Wahyudi.

Dari situ, pihak keluarga Kembang awalnya ingin meminta Wahyudi bertanggungjawab. Namun, bukannya menikahi Kembang, Wahyudi malah kabur. Keluarga Kembang yang geram akhirnya melaporkan Wahyudi ke Polres Malang.

“Tersangka kami tangkap setelah ada laporan dari keluarga korban. Selama menyetubuhi, dia menjanjikan akan menikahi korbannya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana. (DHI/AL)

The post Hamili Tetangga Sendiri, Kuli Bangunan Ini Berakhir Dipolisikan appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2DvIDCg

0 comments:

Post a Comment