Friday, January 11, 2019

Kecanduan Sabu, Jukir di Gondanglegi Dicokok Polres Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang meringkus seorang juru parkir (jukir) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial DA (22) warga Dusun Kendayaan, Desa Gondanglegi Wetan, Gondanglegi. Saat diamankan, DA diketahui menyimpan satu poket sabu seberat 0,3 gram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DA diamankan saat petugas sedang melakukan patroli. Pelaku diamankan saat berada di salah satu minimarket.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu poket sabu seberat 0,3 gram, serta satu unit handphone merek Xiaomi,” terang KBO Satreskoba Polres Malang, Iptu Suryadi, Sabtu (12/1/2019).

Di sisi lain, pelaku DA mengaku mendapat barang haram tersebut seharga Rp 300 ribu. Pemuda yang telah memiliki satu orang anak itu mengungkapkan bahwa sudah kecanduan mengkonsumsi sabu.

“Biar gak ngantuk kalau kerja,” kata DA.

DA pun menyampaikan bahwa sabu itu didapat dari salah satu temannya. Selama ini, DA mengaku tidak rutin mengkonsumsi sabu.

Akibat perbuatannya itu, DA akan dijerat Pasal 112 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukumannya 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. (Dhi/end)

The post Kecanduan Sabu, Jukir di Gondanglegi Dicokok Polres Malang appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2RJolgq

0 comments:

Post a Comment