
MALANGTODAY.NET – Komisi untuk Orang Hilang san Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disampaikan oleh Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya.
“Kalau melihat komposisi kedua calon soal penyelesaian HAM baik Jokowi maupun prabowo bisa dikategorikan pelanggar HAM karena tidak ambil langkah apapun dalam penyelesaian kasus HAM,” ujar Dimas, dikutip dari CNN Indonesia, pada Sabtu (5/1/2019).
Menurut Dimas, Prabowo adalah terduga pelanggar HAM karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus. Yang paling sering disebutkan adalah keterlibatan calon presiden nomor urut dua ini dalam penghilangan paksa aktivis tahun 1997-1998.
“Prabowo karena namanya tersangkut di beberapa dokumen Komnas HAM misal kasus penculikan, penghilangan paksa belum clear karena masih ada sembilan orang yang belum jelas statusnya,” terang Dimas.
Dimas juga menyebut Jokowi sebagai pelanggar HAM. Pasalnya selama empat tahun menjabat sebagai presiden, tidak ada kasus HAM di masa lalu yang berhasil diselesaikan.
“Sebenarnya dalam terminologi HAM Jokowi ketika jadi petahana dia tidak bisa dikatakan bersih. Dia punya otoritas menyelesaikan pelanggaran HAM tapi dia tidak menyelesaikan itu. Kalau dia melakukan pembiaran itu merupakan bentuk kejahatan,” tambahnya.
Selain itu, Dimas yakin HAM akan menjadi pembahasan yang digunakan oleh masing-masing paslon untuk meraih suara yang lebih luas. Namun, menurutnya isu dan janji-janji tersebut tidak akan ditindaklanjuti ketika memang sudah terpilih.
“Ketika nanti berbicara di debat capres kita merasa bahwa HAM ini hanya komoditas dipolitisasi untuk meraih konstituen luas, untuk mencitrakan kedua kubu ini punya kepedulian soal HAM, tapi ketika terpilih akan tidak mengimplementasikan janji-janjinya itu,” tutup Dimas.
Penulis : Kistin S
Editor : Kistin S
The post KontraS Sebut Jokowi dan Prabowo Pelanggar HAM! Kasus 1998? appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2SA1fGc
0 comments:
Post a Comment