Sunday, January 13, 2019

Mantapkan Langkah, RSJ Lawang Ajukan Akreditasi Internasional


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Tim surveior Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) mendatangi Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.

Kedatangan tim surveior tersebut untuk melakukan akreditasi ulang. Sebagai informasi, status akreditasi RSJ Lawang telah habis pada bulan November tahun 2018 lalu. Status akreditasi tersebut sendiri hanya berlaku selama tiga tahun.

Sebelumnya, rumah sakit tipe A ini mengantongi akreditasi paripurna atau bintang lima dari KARS. Kini, pihak RSJ Lawang kembali mengajukan akreditasi, bahkan mereka berani mengajukan status akreditasi internasional atau bintang enam.

Proses akreditasi kali ini bakal memakan waktu selama lima hari. Tim surveior akan bekerja mulai, Senin (14/1/2019) sampai nanti Jumat (18/1/2019).

Tim surveior itu terdiri dari tujuh orang. Antara lain, dr Tedjo Wahyu Putranto MM MARS, dr Mary S Maryam Mha PhD, Raida Simanjuntak SKp MARS, Didin Syaefudin SKp MARS, Dr dr H Hanny Ronosulistyo SpOG (K) MM, dr Eka Viora SpKJ, dan dr Dahsriati SpKJ.

“KARS ini tim independen, jadi tidak terpengaruh siapa-siapa. Bahwa pelayanan kita, pelayanan yang kita berikan itu bermutu. Jadi kalau kita sudah terakreditasi, pelayanan kita memang sudah bermutu. Kita beranikan diri mengajukan standar akreditasi internasional,” ujar Direktur Utama RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Dr Siti Khalimah SpKJ MARS.

Lebih jauh, Siti menambahkan, bila dibandingkan akreditasi paripurna, akreditasi internasional memiliki penilaian yang lebih tinggi. Sedikitnya ada 16 bab penilaian untuk akreditasi internasional ini.

“Bedanya kalau akreditasi biasa itu 80 persen, kita sudah terpenuhi itu, lulus, paripurna namanya. Nah sekarang kita berani ambil internasional bintang enam, dari 16 bab tadi harus diatas 95 nilainya,” ungkapnya. (DHI)

The post Mantapkan Langkah, RSJ Lawang Ajukan Akreditasi Internasional appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2AJWbZ7

0 comments:

Post a Comment