
MALANGTODAY.NET – Persoalan Guru Tidak Tetap (GTT) menjadi salah satu pembahasan yang disampaikan saat RPJDM. Kini, GTT perlu bersyukur karena Wali Kota Malang mengupayakan selain gaji, juga ada uang tunjangan dari pemerintah kota (Pemkot) Malang.
“GTT sudah ada anggarannya. Jadi di internal mereka sudah melakukan (penggajian, red), terus akan ada uang dari kita, uang makan,” ucap Walikota Malang saat ditemui usai RPJDM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/1/2019).
Dia juga menyebutkan selain uang makan dari pihak pemkot, besaran gaji yang diterima GTT juga berjenjang. Untuk pengabdian nol sampai lima tahun, sekitar Rp 700 ribuan.
“Gajinya insya Allah minimal UMK kalau yang di atas lima tahun. Yang pengabdiannya di atas 15 tahun, perkiraan Rp 3 jutaan,” jelasnya.
Selain itu, pria nomor satu di Kota Malang itu menyampaikan kewenangan penuh terhadap sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP.
“Selain munculnya UU nomor 23 tahun 2014, karena di Perda kita nomor 4 tahun 2014 itu, kan, turunnya sebelum UU 23, maka secara otomatis kewenangan kita juga sudah turun. Kita hanya PAUD, SD, dan SMP. Untuk SMA/SMK sudah bukan kewenangan kita,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan memerhatikan penuh sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemkot Malang. Suami dari Widayati Sutiaji ini juga akan memberi beasiswa bagi masyarakat kurang mampu sampai perguruan tinggi. (BAS/HAM)
The post Patut Disyukuri, Begini Perhatian Wali Kota Malang Kepada GTT appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2sH8Nf7
0 comments:
Post a Comment