
MALANGTODAY.NET – Momen perayaan malam tahun baru di kota Malang Senin (31/12/2018) lalu merupakan momen suka cita khususnya masyarakat kota Malang.
Sayangnya, momen saat malam pergantian tahun ini digunakan beberapa orang untuk ‘menyalahi aturan’. Yaitu dengan menggunakan knalpot brong dengan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Akhirnya jajaran Polres Malang Kota harus mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut. Penindakan tersebut digelar di Jalan Ijen Kota Malang dan langsung dipimpin oleh Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto dan Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro jelang perayaan malam tahun baru.
“Kemarin kami telah menyita 35 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan beberapa unit sepeda yang telah dimodifikasi,” ucap Ipda Ni Made Marhaeni, Kabag Humas Polres Malang, Selasa (1/1/2019) petang.
Kini puluhan sepeda motor tersebut telah diamankan oleh Polres Malang Kota. Kendaraan yang diamankan tersebut, nantinya baru bisa diambil setelah perayaan tahun baru 2019, dengan membawa kelengkapan kendaraan.
Diharapkan dengan adanya penindakan ini, dapat menimbulkan efek jera serta tak hanya dalam momen peringatan pergantian tahun ini saja, namun ketika didapati petugas bagi pengguna jalan yang menggunakan knalpot tak sesuai aturan, juga akan langsung ditindak ditempat.
Penulis: Andika Fajar/span>
Editor: Ilham Musyafa
The post Perayaan Malam Tahun Baru, Polresta Malang Amankan Puluhan Motor Brong appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2CITDvv
0 comments:
Post a Comment