Monday, January 14, 2019

Perizinan Resto Upnormal Diperiksa Satpol PP Kota Malang


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET Petugas Satpol PP Kota Malang kembali melakukan pemeriksaan terkait perizinan restoran dan cafe Warunk Upnormal yang berada di Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, kota Malang, Senin (14/1/2019) siang. Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti sidak yang telah dilakukan Satpol PP sebelumnya yaitu pada Senin (7/1/2019) lalu.

Ketika dimintai bukti surat perizinan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) oleh petugas, owner Upnormal pun kooperatif dengan menunjukkan berkas-berkasnya.

“Berkas kita sudah masuk semua, syarat kita sudah lengkap semua, TDUP-nya yang belum keluar. Reklame sudah kita bayar satu tahun,” jelas Owner Upnormal, Heri Purnomo saat dilakukan pemeriksaan (14/1/2019).

Hariyanto selaku Staf Pengawasan Satpol PP menjelaskan bahwa memang benar pihak Upnormal telah mengurus surat perizinan tersebut, namun masih dalam proses. “(Pemeriksaan) ini kan untuk cek ulang, tadi berkas (TDUP) sudah masuk cuma belum jadi, karena masih proses” ujar Hariyanto usai melakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut Harianto menjelaskan bahwa keberadaan pelaku usaha di kota Malang ini tentunya harus dibarengi dengan adanya izin resmi dari pemerintah kota Malang. Setelah izin diberikan barulah boleh untuk beroperasi.

“Iya, itu tadi tanggal 1 Januari berkas baru masuk. Itu tadi kan baru memasukan berkas mas, (Surat Izin) belum jadi. Seharusnya ndak boleh (beroperasi), seharusnya ya diurus dulu baru beroperasi,” imbuh Hariyanto.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perda satpol PP kota Malang, Bambang Irawan menyebut Warung Upnormal Borobudur tak memiliki izin SIUP dan TDUP.

“Memang sebelumnya ada pengaduan dari masyarakat. Setelah kami cek memang tak ada izin SIUP dan TDUP,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang akan segera memanggil pihak Upnormal untuk dimintai keterangan dan klarifikasi lebih lanjut mengenai perizinan tersebut.

“Kami akan mengundang pihak Upnormal untuk diklarifikasi apakah kebenaran sesuai dengan operasi yang telah kita lakukan, yang tentunya perlu pengecekan ulang,” pungkasnya. (FAJ/HAM)

The post Perizinan Resto Upnormal Diperiksa Satpol PP Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2ST5g90

0 comments:

Post a Comment