
MALANGTODAY.NET – Penipuan di dunia maya dengan modus menyamar sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah marak dilakukan dalam beberapa tahun belakangan. Dengan sistem transfer uang muka sebagai tanda jadi, biasanya para pelaku akan meninggalkan korbannya langsung setelah ia menerima uang hasil penipuan itu.
Dilansir dari Tempo.co, Senin (28/1/2019), kejadian tersebut ternyata juga terjadi di negara maju seperti Singapura. Seorang mahasiswa di Singapura bernama Lee Chao Hunt diamankan kepolisian setempat karena telah melakukan penipuan terhadap sejumlah laki-laki yang memberinya uang dengan berpura-puramenjadi PSK. Lee sendiri sudah memulai aksinya sejak 2016 silam.
Dalam melakukan aksinya, Lee menggunakan dua akun palsu di situs Locanto.com. Ia menuliskan iklan dengan deskripsi bahwa dirinya sedang mencari friend with benefit dan mengharapkan imbalan. Iklan tersebut kemudian direspon oleh 10 laki-laki dan ia menanggapinya dengan menggunakan nama samaran perempuan lewat aplikasi instant messenger WeChat.
Lee menjanjikan kepada para laki-laki itu akan mengirimkan video seks dirinya dan menjanjikan pertemuan. Namun ia memberi syarat dengan harus mentransfer uang sebagai DP ke rekeningnya. Setelah menerima uang, Lee memblokir korbannya. Dengan cara tersebut, Lee berhasil mengantongi banyak uang. Bahkan dalam periode Juni 2017 – November 2017 ia mendapatkan Rp 33 juta.
Kepolisian kemudian melakukan investigasi dengan membekukan rekening Lee sejak 1 Desember 2017. Ia berusaha menghancurkan barang bukti dari ponselnya sejak ia menyadari bahwa dirinya tak bisa melakukan penarikan uang. Ia kemudian didakwa sebanyak 12 dakwaan karena kasus penipuan dengan 5 di antaranya telah diakuinya bersalah.
Menurut pengakuannya, Lee sengaja melakukan penipuan ini untuk mempertahankan gaya hidupnya yang hedonis. Ia sendiri telah memulangkan uang 16 korbannya sejak November 2018 lalu. (sig)
The post Pura-pura Jadi PSK, Mahasiswa Ini Berhasil Kantongi Rp 33 Juta! appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2MIqows
0 comments:
Post a Comment