
MALANGTODAY.NET – Maria Purbowati (42), warga Jalan Bareng Kulon, Kota Malang mengancam akan melaporkan kasus penjualan aset milik Pemkot Malang kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini lantaran para tersangka mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak Kejaksaan yang menangani kasus tersebut.
“Saya sudah lihat aslinya (nomor sertifikat tanah) 1606 itu, la kok mau ditangguhkan. Kok enak, saya akan laporkan ke Jokowi ini, saya akan laporkan ke presiden ini,” kata Maria yang mengaku sebagai korban atas penipuan kedua tersangka, Leonardo Wiebowo Soegio dan Natalia Christiana.
Baca Juga: Senin Depan ke Jakarta, Rendra Kresna Penuhi Panggilan KPK
Sebagai korban, Maria mengaku tak terima adanya penangguhan penahanan karena belum ada ganti rugi atas permasalahan ruko di Jalan BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu.
“Kerugian saya di ruko ini Rp 3 M. Tapi sampai sekarang saya tidak dapat ganti rugi. Seratus perak pun tidak ada,” jelasnya.
Ia pun berharap, upaya penangguhan penahanan itu ditolak agar dapat membuat efek jera Jokobagi semua pihak yang terlibat.
“Sayalah yang membongkar kalau (ruko) itu aset negara. Saya khawatir ada yang dikeluarkan, makanya saya gak mau. Sebelum pemeriksaan lebih lanjut, biar hukum tetep jalan dan masyarakat tahu,” tegasnya.
Baca Juga: Rendra Kresna Beri Penjelasan Soal Dollar Singapura Temuan KPK
Diceritakan oleh Maria, awal mula keterlibatannya ketika ia mengenal Natalia sebagai Notaris. Saat itu, Natalia memperkenalkan Maria kepada Leonardo sebagai pihak yang melakukan penjualan.
“Selama ini kan saya belum mengungkapkan siapa korban asli, siapa pelapor asli, siapa yang menemukan aset negara itu semua saya yang menemukan,” jelasnya.
Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor : Endra Kurniawan
The post Tersangka Penjualan Aset Pemkot Ajukan Penangguhan, Korban Ancam Lapor Jokowi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2CEq7Ir
0 comments:
Post a Comment