Monday, January 14, 2019

11 Kali Berturut-turut, Kabupaten Malang Kembali Sabet Penghargaan Adipura


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam hal ini Kepanjen kembali meraih penghargaan Adipura tahun 2018 untuk kategori kota kecil. Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tersebut diterima Kabupaten Malang secara beruntun untuk kali ke-11 kalinya.

Penyerahan Piala Adipura diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dengan didampingi oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM di Auditorium Dr. Soedjarwo, Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1/2019) siang.

Dalam kesempatan ini, pemerintah pusat menjelaskan salah satu kriteria penilaian Program Adipura. Yaitu terkait hal implementasi atas amanat UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah. Pemerintah berharap prinsip tersebut akan menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah dengan harus bergerak ke hulu.

Wakil bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM menggunakan upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu yang penting. Di tambah, pengklasifikasikan kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten akan bersaing dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Ia pun bersyukur karena Kabupaten Malang mampu meraih prestasi bergengsi di bidang kebersihan itu.

”Tentunya, prestasi ini diraih setelah upaya pengelolaan lingkungan dan sampah mendapat poin lebih dari kementerian. Prestasi 11 kali berturut-turut dalam pengolahan lingkungan hidup ini karena kerja keras dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait yang peduli lingkungan. Terlebih, memperkuat daya dukung lingkungan hidup merupakan bagian dari tiga strategi umum pembangunan oleh Pemkab Malang,” jelas wakil Bupati Malang.

Menurutnya banyak proses yang harus dilalui Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam upaya mempertahankan prestasi Adipura tersebut. Diantaranya, mendirikan bank sampah yang kini hampir seluruhnya sudah memiliki bank sampah aktif. Masyarakat juga melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Ada juga pengolahan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan Tempat Penampungan Akhir (TPA) berbasis edukasi dan wisata. Selain itu ada 60 titik pantau kota bersih, hijau dan teduh, berada di sekolah, pasar, perkantoran, ruang publik dan TPA. Bahkan, Kabupaten Malang memastikan diri sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terbaik skala nasional.

”Seperti di TPA Wisata Edukasi Talangagung, Kepanjen menjadi ruang belajar dalam pengelolaan sampah menjadi gas methane sebagai sumber bahan bakar masyarakat. Pada tahun 2018, Kabupaten Malang menargetkan raih Adipura Kencana, dan semoga terwujud. Harapan saya, seluruh masyarakat Kabupaten Malang tetap menjaga kepedulian dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih, teduh dan bebas polusi,” tambah Wabup kepada Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang.

Diawal tahun 2019 ini diketahui KLHK memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada sejumlah 146 penerima penghargaan. Terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan lima Plakat Adipura.

KLHK juga memberikan penghargaan Nirwasita Tantra 2018 kepada tiga Gubernur, enam Walikota dan enam enam Bupati. Pada periode sebelumnya, Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna juga menerima penghargaan Nirwasita Tantra tersebut dari Wapres. (FAJ/HAM)

The post 11 Kali Berturut-turut, Kabupaten Malang Kembali Sabet Penghargaan Adipura appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Rsun5X

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment