
MALANGTODAY.NET – Belasan rumah sakit di Jawa Timur dikabarkan tak akan bisa lagi melayani pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya BPJS telah memutuskan untuk menghentikan kontrak dengan 12 rumah sakit yang ada di wilayah tersebut.
Pada tahun 2018 sendiri, BPJS menjalin kerja sama dengan 315 rumah sakit di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut sebanyak 12 rumah sakit diputus kontraknya lantaran tidak memenuhi persyaratan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kohar Heri Susanto.
“Bukan terancam, tapi belum mendapat rekom dari Kemenkes untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kohar, dikutip dari Viva.co.id, pada Sabtu (5/1/2019).
Lebih lanjut, Kohar menjelaskan bahwa untuk menjalin kerjasama, sebuah RS harus memenuhi persyaratan. Sesuai dengan Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 Jo 99, fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan BPJS wajib memiliki akreditas. Syarat inilah yang menjadi dasar rekomendasi agar dapat bekerja sama dengan BPJS.
“Rekomendasi ini nantinya yang jadi dasar bagi BPJS Kesehatan untuk menjalin kerja sama,” tambah Kohar.
Di Malang sendiri ada empat rumah sakit yang terancam tak bisa melayani pengguna BPJS. Rumah sakit tersebut adalah RSUD Lawang, RSIA Puri, RSUD Kanjuruhan, dan RSJ Lawang.
Selain empat rumah sakit di Malang, RS Umar Masud Bawean, dan RS Petrokimia di Gresik juga mengalami hal serupa. RS Siloam di Jember, RS Bhakti Persada di Magetan, RS Ana Medika di Bangkalan, RS Husada Utama di Surabaya, SUD Grati di Pasuruan, dan RS Citra Medika di Sidoarjo, menjadi rumah sakit lainnya yang diputuskan kontraknya.
Namun untuk mengatasi masalah ini, Dinkes akan mengadvokasi 12 rumah sakit tersebut agar tetep dapat melayani pasien pengguna BPJS. Meski begitu, Kohar meminta rumah sakit yang bersangkutan berkomitmen untuk memperoleh akreditasi paling lambat Juni 2019 mendatang.
Penulis : Kistin S
Editor : Kistin S
The post 12 Rumah Sakit di Jawa Timur Tak Lagi Layani Pasien BPJS! Termasuk Empat RS di Malang? appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2FebJai
0 comments:
Post a Comment