
MALANGTODAY.NET – Perkara dugaan penyimpangan honor perawat pada Dinas Kesehatan yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang mulai menemukan titik terang. Secepatnya Kejari bakal mengungkap otak pelaku dalam perkara tersebut.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Heri Pranoto mengatakan, untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu harus menunggu hasil pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan. Meskipun, pada hasil penyelidikan sebelumnya, pihak Kejari sudah mengantongi nama yang berpotensi kuat sebagai tersangka.
“Untuk menjadikan tersangka minimal harus ada dua alat bukti. Satu alat bukti nantinya dari keterangan saksi,” kata Heri, beberapa waktu yang lalu.
Pihak Kejari sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Rencananya, pemeriksaan itu akan dilaksanakan pada, Senin (7/1/2019).
Beberapa waktu lalu, dalam tahap penyelidikan, Kejari telah memeriksa 135 orang saksi. Mereka berasal dari seluruh Puskesmas dan Dinkes.
Sebagai informasi, dugaan penyimpangan honor perawat ini berawal dari laporan masyarakat. Adapun perkara itu terjadi pada periode tahun 2015.
Anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi honor perawat di Pondok Kesehatan Desa (Poskesdes) diduga disunat oknum di Dinkes. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Malang dan Pemprov Jawa Timur.
Rinciannya, 70 persen dari Pemprov Jatim, dan 30 persen dari APBD Kabupaten Malang. Nominalnya sebesar Rp 4,77 millar.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Hafidh
The post Ada Titik Terang, Kejari Segera Bongkar Dugaan Penyimpangan Honor Perawat appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2Tq2Jmq
0 comments:
Post a Comment