
MALANGTODAY.NET – Dugaan penyimpangan honor perawat pada Dinas Kesehatan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang bakal memasuki babak baru.
Kini, perkara tersebut telah dinaikkan pada tahap penyidikan. Adanya peningkatan status itu setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah orang saksi.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Heri Pranoto menyampaikan, sebelum ditingkatkan pada tahap penyidikan, gelar perkara terlebih dahulu dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Gelar perkara itu dilaksanakan minggu lalu.
“Gelar perkara di Kejati Surabaya adalah hasil penyelidikan kasus sebelumnya. Dimana dalam penyelidikan, Kejari Kepanjen telah meminta keterangan pada beberapa orang. Lebih dari 100 orang yang dimintai keterangan selama bulan November – Desember 2018,” terang Heri, belum lama ini.
Dari hasil gelar perkara itu juga didapatkan fakta baru. Selain penyimpanan honor perawat, ada indikasi pemotongan dana jasa pelayanan kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Anggaran dari BPJS tersebut seharusnya diserahkan ke Puskesmas untuk digunakan sebagai jasa berupa uang, kepada para medis, baik dokter, perawat atau tenaga pendukung.
“Tetapi ternyata ada pemotongan yang terkoordinir, kemudian diserahkan ke oknum di Dinas Kesehatan,” ucap Heri.
Heri melanjutkan, pemotongan dana jasa pelayanan kapitasi JKN itu berlangsung selama 3 tahun. Pada tahun 2015, 2016 dan 2017. Perihal besaran dana yang dipotong, pihak Kejari bakal menelusuri lebih lanjut.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Hafidh
The post Dugaan Penyimpangan Honor Perawat Dinkes Masuki Babak Baru appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2LRsUQp
0 comments:
Post a Comment