
MALANGTODAY.NET – Malang Corruption Watch (MCW) kembali melakukan aksi dalam rangka mengevaluasi satu tahun kinerja Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Dalam setahun masa jabatannya, MCW menilai ada banyak ketimpangan kebijakan yang cenderung merugikan masyarakat kota Batu.
“Sepanjang kepemimpinannya selama satu tahun belakangan ini, masih ditemukan sejumlah persoalan yang cenderung merugikan masyarakat petani,” ungkap Bayu Prasetya sebagai badan pekerja MCW dalam orasinya, Rabu (23/1/2019) siang ini.
Berangkat dari keprihatinan ini, MCW bersama Aliansi Masyarakat Peduli Kota Batu menyeruhkan tiga hal penting. Antara lain, mendesak Pemkot Kota Batu (Walikota dan DPRD) untuk mengambil langkah nyata atas persoalan yang terjadi khusunya pajak PBB dan konflik tanah yang merugikan masyarakat.
Selanjutnya, Pemkot Batu harus menyediakan dan mengoperasikan segala perangkat secara maksimal, bekerjasama dengan pemerintah desa untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas keuangan desa dan pelayan publik di desa.
Lalu yang terakhir, mendesak pemerintah dan DPRD agar menghentikan aneka kebijakan pembangunan yang hanya berpihak pada pengusaha indutri wisata dan hotel yang merugikan masyarakat, koruptif dan mencemari lingkungan.
“Setidaknya dari kasus penebangan pohon Dino Park 3, pembangunan pagar beton di saluran irigasi pertanian, banyaknya bangunan yg berdiri tanpa izin yang benar, rendahnya kualitas pengelolaan anggaran daerah, pelayanan publik desa, keterbukaan informasi publik, dan masalah konflik tanah yang muncul dengan massif menjadi pekerjaan rumah yang justru semakin bertambah,” pungkas M. Wahrudin sebagai koordinator MCW.
MCW kemudian menelusuri penyebab dari persoalan ini. Ada lima butir persoalan yang dikemukakan oleh MCW di hadapan masyarakat kota Batu yang melintas di depan Alun-Alun Kota Batu, Rabu (23/01/2019) siang ini.
Benih persolan itu berupa persoalan visi “Desa Berdaya Kota Berjaya” yang menyeleweng dan menimbulkan konflik tanah, adanya rencana revisi Perda RTRW yang sarat merusakan lingkungan, buruknya pengelolahan APBD, buruknya pengelolahan perizinan, dan pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan potensial untuk dikorupsi.
“Kami menilai masyarakat yang dirugikan. Sebab, penguasa lebih cenderung kepada pengusaha. Sehingga terjadi kesenjangan, korupsi dan konflik. Alam dikeruk untuk keuntungan pihak tertentu. Pemkot Batu tidak memberikan keadilan kepada masyarakat,” pungkas Wahrudin.
Bagi MCW, relaitas ini mengindikasikan Pemkot batu tidak pro terhadap aksi melawan korupsi.
“Sampai kapan pun masyarakat Kota Batu tidak akan menikmati kesejahteraan. Sumber mata air semakin berkurang karena aneka pembangunan yang merusak lingkungan hidup. Yang dirugikan adalah petani,” tutur Warudin
Harapannya, Pemkot Batu membuka mata dan hati untuk berani mengambil langkah yang bisa mewujudkan keadilan sosial bagi semua masyarakat kota Batu. (ARB/HAM)
The post Aksi MCW: Pemkot Batu Harus Pro Rakyat dan Pro Lingkungan appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2CHtzj5
0 comments:
Post a Comment