
MALANGTODAY.NET – Demi memenangkan hati rakyat, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh para calon legislatif (caleg) adalah dengan memasang baliho kampanye di jalan. Sayangnya, pemasangan ini terkadang melanggar aturan yakni dengan memaku baliho di pohon.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung, disana banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan. Beberapa warga dan penggiat lingkungan menyesalkan pemasangan APK yang tidak memedulikan lingkungan. Beberapa APK terlihat menempel bahkan dipaku pada batang pohon.
Menurut mereka, hal ini sangat mengganggu dan menimbulkan dampak buruk bagi pohon itu sendiri.
“Selain merusak keindahan kota karena menimbulkan semrawut dan kumuh, pemasangan APK yang dipaku di pohon juga telah menimbulkan kerusakan bagi pohon. Ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera ditertibkan. Masih banyak ditemukan (APK di pohon, red),” ujar Ketua Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling) Kabupaten Bandung, Adi M Yadi dilansir dari Pikliran Rakyat (18/1/2019).
Masyarakat yang tergabung dalam Pawapeling pun kemudian mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung untuk menertibkannya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M Nasir turut mananggapi polemik ini. Ia mengatakan seharusnya para caleg tersebut memiliki wawasan akan lingkungan. Dadang pun tak ragu mengimbau masyarakat untuk tidak memilih caleg tersebut. Sebab caleg tersebut sudah melakukan tindakan yang tidak benar.
“Dia (para caleg yang pasang APK di pohon) tidak mengerti wawasan soal lingkungan. Jangan didukung tuh yang kayak begitu,” ucapnya
“Yang memasang balihonya di pohon (dengan paku) itu bloon, bodoh. Tidak mengerti lingkungan, saya imbau masyarakat jangan dukung caleg seperti itu. Tidak boleh pasang APK di pohon dengan paku,” imbuh Dadang. (AL)
The post Caleg Pasang Baliho di Pohon, Bupati Bandung: Bloon, Bodoh! appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2TVJrpa
0 comments:
Post a Comment