Sunday, January 6, 2019

Dua Wilayah Masuk Zona Merah Narkoba, Begini Langkah BNN


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Dua wilayah di Kabupaten Malang masuk zona merah peredaran narkoba. Keduanya adalah Kecamatan Gondanglegi dan Singosari.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol PM Laut Agus Musrichin mengatakan, kedua wilayah itu masuk dalam zona merah karena berapa kasus tangkapan penyalahgunaan narkoba terjadi di kedua wilayah itu. Selain itu, ada faktor lain penyebab tingginya peredaran narkoba di dua wilayah tersebut.

“Dua daerah tersebut memiliki tingkat kepadatan penduduk sangat tinggi,” ucap Agus, Minggu (6/1/2019).

Agus menambahkan, selain terus melakukan pemetaan wilayah-wilayah peredaran narkoba, pihaknya juga intens melakukan kegiatan lain. Termasuk memperketat pengawasan.

“Seluruh daerah kami awasi. Karena bisa jadi justru yang mulai berkembang adalah wilayah yang tidak diawasi,” terangnya.

Selanjutnya, BNN juga melakukan sosialisasi pada sekolah, instansi pemerintahan dan perkantoran swasta di Kabupaten Malang melalui program P4GN. Tahun ini, program itu akan semakin digalakkan.

“Jika tidak, nanti akan dapat sanksi dari Kemenpan RB. Rencananya begitu, jadi semua OPD harus melaksanakan dan mendukung P4GN,” pungkas Agus.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Kistin S

The post Dua Wilayah Masuk Zona Merah Narkoba, Begini Langkah BNN appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2LVMFq3

0 comments:

Post a Comment