Sunday, January 6, 2019

Temukan Indikasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulit Bertindak


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengaku kesulitan untuk mengambil tindakan secara hukum atas dugaan pelanggaran Pemilu yang selama ini banyak bermunculan.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, Geogre Da Silva menyampaikan, ada sejumlah hal yang menjadi kendala pihaknya selama ini. Misalnya seperti pelapor yang enggan meneruskan laporan perkaranya.

“Seperti pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan oknum Kades. Kades memerintahkan aparat desa untuk memasang atribut salah satu partai politik, dimana istri oknum Kades itu sebagai Caleg melalui parpol tersebut,” kata George, Minggu (6/1/2019).

George menegaskan, sebagai aparatur pemerintah, seharusnya hal-hal semacam terlibat kampanye terselubung tidak dilakukan. George mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Sudah kita ketahui bersama, jika ASN dalam Pemilu harus netral,” tegasnya.

Bawaslu mencatat, sedikitnya ada 3 pelanggaran Pemilu yang di dalamnya melibatkan aparatur pemerintah. Namun, dari 3 kasus itu, tidak ada sama sekali saksi yang mau melapor. Alhasil, Bawaslu kesulitan dalam melakukan tindakan.

“Pelanggar Pemilu ada tiga orang. Mereka telah melanggar Pasal 280 ayat 2 dan 3 huruf F, Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tandas George.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Almira Sifak

The post Temukan Indikasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulit Bertindak appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2sdVbYE

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment