
MALANGTODAY.NET – Artis FTV Vanessa Angel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Status ini ditetapkan setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan serangkaian pengusutan terhadap kasus tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hernawan menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Vanessa telah melalui sejumlah tahapan. Tak hanya jejak digital, pihak berwajib juga telah mempertimbangkan pendapat dari berbagai ahli.
“Terkait dengan pengembangan hasil gelar penyidikan kasus bisnis prostitusi online. Menjerat Vanessa Angel melalui UU ITE Pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Luki, dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Kamis (17/1/2019).
Mengekspoitasi Diri Sendiri pada muncikari
Berdasarkan data-data yang dihimpun pihak kepolisian berupa foto dan percakapan pribadi, Vanessa terbukti menawarkan dirinya pada muncikari. Hal ini menguatkan penetapan status tersangka padanya.
“Dari data forensik dan fakta-fakta yang ada,yang bersangkutan (Vanessa Angel) mengeksploitasi diri pada dirinya sendiri. Mengirimkan fotonya dan ada pembicaraan-pembicaraan yang lain,” kata dia.
Difasilitasi enam muncikari
Pihak Kepolisian juga mengungkap aktivitas Vanessa dalam lingkaran bisnis prostitusi tersebut. Ia terbukti pernah beberapa kali menerima transaksi keuangan.
Tak hanya itu, Vanessa diketahui menerima sejumlah transaksi tersebut dari enam orang yang berbeda di berbagagai lokasi. Setidaknya sembilan transaksi keuangan pernah dilakukan Vanessa.
“Di Singapura dua kali, Jakarta 6 kali, dan 1 kali Surabaya. VA di fasilitasi 6 mucikari,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawa.
Pengakuan Muncikari
Bersamaan dengan tertangkapnya Vanessa dan Avriella Shaqqila, dua muncikari yang bergelut dalam bidang ini juga ikut terciduk. Kedua muncikari ini menyatakan bahwa dia tak pernah mengajak para artis, melainkan mereka sendiri yang menawarkan diri.
“Saya tidak ngajak ya, tapi mereka [artis] menawarkan diri sendiri,” kata Tentri, salah satu muncikari yang tertangkap. (KIS)
The post Menelusuri Jejak Digital di Balik Status Tersangka Vanessa Angel appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2FwTWfC
0 comments:
Post a Comment