
MALANGTODAY.NET – Sebelum helatan debat Pemilihan Presiden 2018 pada Kamis (17/1/2019) malam nanti, calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali mengirimkan psywar. Ia menyebut bahwa Indonesia saat ini hanya memiliki cadangan bahan bakar minyak (BBM) sekitar untuk 20 hari saja.
Dilansir dari Detik.com, Kamis (17/1/2019), pernyataan ini dilontarkan oleh Prabowo saat menyampaikan Pidato Kebangsaan Visi Misi Indonesia Menang pada Senin (14/1/2019) lalu. Perkataan Ketua Umum Gerindra itu dibenarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan.
“Kalau BBM itu betul, jadi kurang lebih ya (20 hari) tergantung jenis. Ada yang jenis minyak tanah, aftur, kerosin atau yang itu dikelola oleh Total dan sebagainya,” katanya.
Meski membenarkan, namun Jonan mengonfirmasi bahwa beberapa cadangan BBM jenis lainnya juga ada yang bertahan lebih dari 21 hari. Ia memberi contoh minyak tanah yang bisa bertahan hingga 27 hari. Pada saat yang sama, ia justru memberi pernyataan yang terkesan mempertanyakan pengetahuan Prabowo saat bicara soal jenis-jenis BBM.
“Kurang lebih 21 hari sampai 27 hari dan yang paling panjang itu ya minyak tanah. Untuk penampungan sendiri, sebenarnya ini minyak jadi dan ditampung di tempat penampungan. Kenapa 21 hari? Maunya berapa?” tambahnya.
Jonan kemudian menjabarkan bahwa rentang waktu 21 – 27 hari itu sudah menjadi hal yang biasa selama ini dan tidak pernah dipermasalahkan. Malahan ia menyebut bahwa jika cadangan BBM melebihi waktu tersebut justru dapat berdampak pada kenaikan BBM yang membebani masyarakat. Hal ini karena penambahan cadangan membutuhkan tempat penampungan baru dan ongkos yang lebih besar.
“Selama ini apa masalah, secara nasional apa ada kekurangan pasok BBM? kan itu tidak ada. Bisa saja ditambah lebih panjang, tapi ongkos lebih besar karena biaya lebih besar dan harus buat tempat penampungan baru,” tandas Jonan.(sig)
The post Menteri ESDM Skakmat Prabowo Soal Cadangan BBM Tinggal 20 Hari appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2RABpph
0 comments:
Post a Comment