Tuesday, January 29, 2019

Pelanggaran SIM dan STNK Dominasi Operasi Dishub Tipe A di Terminal Landungsari


Kistin S

MALANGTODAY.NET –  Satlantas Polres Malang bersama Dishub Kota Malang dan Polisi Militer (PM) menggelar operasi gabungan di Terminal Landungsari, Jl Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang, pada Selasa (29/1/2019). Operasi itu mengincar pengendara yang tidak tertib surat izin dan perlengkapan keselamatan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Kota, Ipda Luhur Santoso menjelaskan,
operasi ini disebut operasi Dinas Perhubungan (Dishub) tingkat 1, tipe A.

“Tipe A dihadiri dari berbagai instansi, dari Polisi Militer apabila ada TNI yang melanggar, Dishub tingkat 1 dan 2 menyangkut kendaran dan angkutan umum yang platnya mati, truk, angkutan penumpang, kendaraan yang bannya gundul, dan dari Dispenda apabila pajaknya mati,” ungkap Santoso kepada MalangTODAY.

Santoso juga menerangkan, operasi dilakukan di Area Terminal Landungsari bertujuan agar lalulintas di Jalan Raya Tlogomas tidak terganggu. Pelanggaran selama operasi hari ini sudah bisa diprediksi, sudah 50 pelanggar, didominasi pelanggaran SIM dan STNK.

Selanjutnya, beliau menerangkan, Sanksi dari pelanggaran akan mengikuti prosedur. Setelah ditilang pelanggar bisa menghadiri sidang ditempat.

“Saat ini dari jaksa maupun pengadilan hadir di lokasi. Saat ini hakim sudah hadir di tempat. Kalau tunda nanti menghadiri tanggal sidang yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Saat ini giliran malang operasi untuk Malang Kota. Selain untuk menekankan tingkat risiko kecelakaan, juga untuk menertibkan pengesahan surat izin.

“Kami tetap tindak tegas terhadap pelanggar. Kalau berkaitan pengesahan nanti bisa diurus di Samsat,” ujar Luhur. (ARB/KIS)

The post Pelanggaran SIM dan STNK Dominasi Operasi Dishub Tipe A di Terminal Landungsari appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2WqHLWO

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment