Monday, January 21, 2019

Polres Malang Beri Warning Pemerintah Desa Soal Kelola Keuangan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Pemerintah desa di Kabupaten Malang diwanti-wanti agar betul-betul memahami terkait pengelolaan anggaran keuangan. Hal itu agar tidak ada lagi aparatur desa yang terjerat perkara hukum.

Kanit IV Tindak Pidana Korupsi Polres Malang, Iptu Sutiyo menekankan agar pemerintah desa dapat menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang baik dan bersih. Hal itu pun sudah ditegaskan dalam Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Itu kan yang dikedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Makanya saya tekankan pencegahan, jangan sampai terjadi masalah pungli,” kata Sutiyo usai menjadi pemateri di kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (21/1/2019).

Selain itu, Sutiyo menyampaikan, berjalannya program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang juga cukup rawan timbulnya pungutan liar.

“Di sini ini adalah rawan pungli. Makanya kami tekankan agar tidak melakukan pungli, yang ending-nya melanggar hukum,” jelasnya.

Lebih jauh, mantan Kanit PPA Polres Malang tersebut membeberkan, selama ini masih banyak aduan dari masyarakat perihal dugaan masalah pengelolaan keuangan desa yang tidak beres. Sutiyo pun ingin aduan-aduan semacam itu tidak ada lagi kedepannya, dengan catatan pemerintah desa harus benar-benar bersih dan memahami tata kelola keuangan.

“Pengalaman, kita belajar Prona sebelumnya yang ada di Rembun. Itu dulu panitia dengan anggotanya 11 kita proses. Jangan sampai hal itu terulang lagi,” pungkasnya. (DHI/sig)

The post Polres Malang Beri Warning Pemerintah Desa Soal Kelola Keuangan appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2DpBjYY

0 comments:

Post a Comment