
MALANGTODAY.NET – Rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir yang merupakan terpidana kasus korupsi Bom Bali tahun 2002 dinilai mengecewakan oleh sebagian besar pihak. Salah satunya adalah warga Australia yang banyak menjadi korban jiwa pada peristiwa itu.
Dilansir dari Detik.com, Senin (21/1/2019), sejumlah media di Australia mengecam rencana pembebasan Ba’asyir. Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu mendapat kebebasan tanpa syarat dari Presiden Indonesia, Joko Widodo. Jokowi sendiri memberikan remisi tersebut atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
“Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan,” kata Jokowi saat mengunjungi Ponpes Darul Arqam di Jawa Barat beberapa saat lalu.
Sejumlah pengamat menilai kebijakan Jokowi dapat memengaruhi hubungan Indonesia dan Australia yang kian tak menentu. Beberapa media Australia seperti 10 Daily bahkan menyindir bahwa seseorang tidak akan bisa menemukan keadilan di Indonesia.
Sementara itu, The Australian menyinggung kemungkinan terburuk dari langkah ini. Hal ini berdasarkan pengamatan bahwa langkah Indonesia dalam memerangi terorisme akan dipertanyakan.
“Membuat senang golongan Islam ekstremis jelang pemilihan presiden 17 April akan merusak catatan Jokowi sebagai pemimpin moderat,” tulis The Australian.
Tak hanya itu, sejumlah korban selamat dari peristiwa Bom Bali 1 juga menyatakan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia. Pasalnya, pembebasan yang dinilai begitu saja telah menampar sebagian besar korban selamat Australia. Salah satunya adalah Jan Laczynski yang kehilangan lima orang temannya.
“Seperti tamparan bagi banyak warga Australia yang masih terluka dan masih memulihkan diri. Ba’asyir akan terus menjalankan kehidupannya, sementara orang-orang akan menderita melihatnya keluar dari penjara,” kata Jan Laczynski. (sig)
The post Terpidana Bom Bali 1 Akan Bebas, Media Australia Mencak-mencak! appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2S0OGXt
0 comments:
Post a Comment