Monday, January 21, 2019

Satpol PP Rutin Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang secara rutin menertibkan alat peraga kampanye alias APK yang dinilai melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan menyampaikan agenda penertiban APK tersebut diluar permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang. Tindakan itu diambil mengingat selama ini masih banyak pemasangan APK yang tidak sesuai dengan tempatnya.

“Penertiban APK yang dilakukan rutin dua kali dalam seminggu. Jadwal rutin tersebut diluar permintaan Bawaslu,” terang Nazarudin, Selasa (22/1/2019).

Meskipun dalam penertiban APK itu cakupan wilayah penertibannya lebih kecil, namun mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika itu mengatakan jika kegiatan serupa bakal terus dilakukan hingga masa kampanye berakhir. Selain melakukan penertiban sendiri, Satpol PP juga tetap berkoordinasi dengan instansi terkait jika sewaktu-waktu akan dilakukan penertiban dengan tim gabungan.

Sejauh ini, jika tim gabungan dikerahkan, penertiban APK jauh lebih intensif. “Jika ada permintaan bantuan, dalam seminggu bisa tiga sampai empat kali melakukan penertiban,” kata Nazarudin.

Nazarudin juga mengimbau pada masyarakat agar berperan aktif ikut menjaga ketertiban selama masa kampanye berlangsung. Hal itu dimaksudkan agar kondusifitas yang selama ini sudah tercipta tetap berlangsung hingga waktu pemilihan nanti.

“Semua harus ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, agar Pemilu 2019 ini berjalan sukses,” pungkasnya. (Dhi/end)

The post Satpol PP Rutin Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2FQKvqB

0 comments:

Post a Comment