Thursday, January 10, 2019

Tilep Barang Tempatnya Bekerja, Pria Lowokdoro Raup Untung 190 Juta Rupiah


Ilham Musyafa

MALANGTODAY.NET Arif Setiawan, seorang pria Asal Lowokdoro, Kota Malang memanfaatkan profesinya sebagai staf gudang pada salah satu perusahaan bumbu di Singosari. Ia memperdagangkan bumbu kemasan tersebut secara pribadi ke pasar tradisional.

Dalam pengakuanya, ia melakukan aksi tersebut sudah sejak tahun 2013. Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang diperolehnya mencapai 190 juta rupiah.

“Tersangka mengaku telah melakukan ini sejak tahun 2013 sampai sekarang. Ia telah meraup keutungan sebesar 190 juta rupiah,” ungkap Kanit Idik III Satreskim Polres Malang Ipda Afrizal Akbar Haris ketika dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis (10/01/2019).

Cara yang digunakan pria 46 tahun ini yaitu dengan mengeluarkan terlebih dahulu bumbu masakan kemasan ke dalam kardus. Kardus aslinya diganti kemudian diisi dengan tumpukan kertas.

Supaya tidak ketahuan, ia merapikan kembali kardusnya seperti sediakala sebelum akhirnya diperdagangkan. Setiap kardusnya ia jual senilai Rp 780 ribu.

Trik licik ini, lanjut Afrizal, diketahui melalui pengaduan konsumen kepada perusahaan bersangkutan. Sebab, kardus yang dibeli dari perusahaan tak satu pun berisi bumbu, melainkan berisi tumpukan kertas kardus. Kemudian tersangka ketahuan dan dilaporkan ke polisi oleh sang pemilik perusahaan yang saat itu melakukan audit.

“Aksi kriminal tersangka dijerak pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Afrizal.

Dalam pengakuan tersangka, lemahnya pengawasan dalam perusahaan menjadi kesempatan emas untuk melakukan aksi kriminal ini.

“Saya melakukan ini karena lemahnya pengawasan dalam perusahaan dan untuk penghasilan keluarga,” tutur Arif.


Penulis: Arbianus Rivaldi
Editor: Ilham Musyafa

The post Tilep Barang Tempatnya Bekerja, Pria Lowokdoro Raup Untung 190 Juta Rupiah appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2TJ0zi5

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment