Friday, January 18, 2019

Tinggal di Kampung Halaman Jokowi Pasca Bebas, Ini Kegiatan Abu Bakar Baasyir


Ilham Musyafa

MALANGTODAY.NET Presiden Joko Widodo membebaskan seorang gembong teroris Abu Bakar Baasyir, Jumat (18/1/2019). Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu berencana akan tinggal di Solo, Jawa Tengah jika nantinya sudah bisa menghirup udara bebas.

Sebagai informasi, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Juni 2011. Kini sosok berusia 80 tahun tersebut masih berada di kamar tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Menurut keterangan anak Abu Bakar Baasyir, ayahnya berencana akan meninggalkan tahanan pekan depan karena harus membereskan barang-barangnya.

“Kami bersyukur atas nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau (Abu Bakar Baasyir) dari penjara ini,” kata anak Abu Bakar Basyir, Abdul Rohim di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019) dilansir dari laman Suara.

Abu Bakar Baasyir berencana menetap kembali bersama keluarganya di Solo. Sedangkan dalam kesehariannya, ia akan lebih sering untuk beristirahat di rumah.

“Insya Allah kalau nanti sudah bebas, karena tinggalnya bersama kami di Pesantren Al-Mukmin, Solo, Jawa Tengah akan tinggal di sana. Beliau akan kembali menjadi warga biasa, tapi karena kondisi kesehatannya tidak seperti dulu untuk kegiatan tablig dan lainnua akan sangat terbatas,” jelas Abdul.

Ucapkan terima kasih juga diungkapkan oleh pihak keluarga kepada semua pihak yang sudah ikut terlibat dalam proses pembebasan Abu Bakar Ba’syir.

“Atas nama keluarga, kami berterima kasih kepada siapapun yang sudah memperjuangkan hak-haknya. Semoga ini menjadi amal soleh dan Allah SWT membalas perbuatan ini di dunia dan akhirat,” ungkap Abdul.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (HAM)

The post Tinggal di Kampung Halaman Jokowi Pasca Bebas, Ini Kegiatan Abu Bakar Baasyir appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2T0ZHFD

0 comments:

Post a Comment