
MALANGTODAY.NET – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Tumpang, berhasil membekuk Supardi alias Sumedon (48) pada Rabu, (2/1/2019) siang. Pelaku perampasan ponsel itu dibekuk di Desa Jeru Kecamatan Tumpang karena diketahui menjadi DPO kasus serupa.
Diketahui korbannya yakni Atiasih (36) warga Dusun Luring, Desa Sukopuro, Jabung. Sejumlah barang milik korban antara lain Ponsel merek Samsung Galaxy J2 , 1 kalung emas 2,9 gram, 2 gelang emas 6 gram , 2 cincin emas 2,5 gram, dan tas berisikan surat-surat identitas miliknya raib dirampas pelaku, Senin, (10/12/2018) lalu.
[irp]
Awalnya korban hendak membeli emas ke salah satu toko yang berada di Pasar Tumpang. Setelah itu korban pulang dengan mengendarai sepeda motor matic Vario 125 warna merah N 3471 AAD.
Sesampainya di Jalan Raya Dusun Luring, Desa Sukopuro, Jabung, tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang pria membawa sebilah celurit dan memepet kendaraan korban. Kemudian pelaku mengancam dan meminta dengan paksa barang-barang milik korban.
Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Jabung. Proses penangkapan terhadap warga Jalan Sampurno RT04 RW01 Kelurahan Cemorokandang Kec Kedungkandang, Malang tersebut pun cukup dramastis.
Ia sempat kejar-kejaran dengan petugas yang kala itu mendapatinya tengah mengendarai Honda Vario 150, N 5235 EEW warna hitam di Desa Jeru, Tumpang. Melihat petugas, ia lantas berusaha kabur. Namun hanya beberapa ratus meter, ia berhasil ditangkap.
Beberapa warga yang ikut melakukan pengejaran, sempat emosi dan memukuli pria bertubuh gemuk itu. Beruntung, petugas cepat mengamankannya dari amukan massa. Bahkan, beberapa petugas sempat mengeluarkan pistol untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
[irp]
“Kami menemukan satu celurit beserta sarungnya, dua buah HP merek Samsung Galaxy type J2, satu masker kain warna loreng dan satu buah jaket kulit warna hitam,” ujar seorang petugas yang turut mengamankan pelaku Rabu, (2/1/2018) sore.
Kini pelaku tengah berada di Polres Malang kota untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Hal itu diduga pelaku tidak hanya sekali melakukan telah beraksi di banyak tempat lain.
Penulis: Andika Fajar
Editor: Ilham Musyafa
The post Kucing-kucingan dengan Petugas, DPO Jambret Berhasil Dibekuk Jatanras Polres Malang appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2TnlNSh
0 comments:
Post a Comment