Monday, January 28, 2019

Lanjutkan Impian Sang Ayah, Al Ghazali Gabung Kubu Prabowo?


Radea Hafidh

MALANGTOODAY.NET – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bau saja memberikan vonis 1,5 tahun penjara kepada musisi Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian melalui akun Tiwtter-nya @AHMADDHANIPRAST. Mengenai hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menyebut bahwa putra sulung Dhani, Al Ghazali, akan melanjutkan usaha ayahnya itu.

Dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (29/1/2019), pernyataan tersebut diungkapkan oleh juru bicara BPN, Ferdinand Hutahean. Ia menyebut bahwa putra pertama Dhani dari Maia Estianty itu akan turun gelanggang. Menurut politikus Partai Demokrat itu, Al memiliki potensi besar untuk menggaet suara dari kalangan milenial. Ditambah kenyataan bahwa ayahnya menjadi korban kezaliman penguasa.

“Informasi yang saya dapat bahwa betul Al akan turun gelanggang, memenangkan Prabowo-Sandi. Ini sebuah spirit yang bergelora untuk akhiri kezaliman yang berkuasa, Al meneruskan perjuangan ayahnya,” kata Ferdinand.

Meski yakin bahwa Al akan bergabung, namun Ferdinand belum mengadakan komunikasi secara langsung dengannya. Namun ia meyakini bahwa BPN akan membukakan pintu lebar-lebar untuknya. Keyakinan ini bermuara dari potensi energi yang dimiliki oleh remaja bernama asli Ahmad Al Ghazali Kohler itu dan rasanya akan sangat sayang jika dilewatkan begitu saja.

“Saya belum komunikasi langsung. Tapi dari informasi yang saya dapat betul (akan bergabung). Kami tentu sangat senang dan tangan terbuka menerima dia (Al),” katanya.

Ahmad Dhani terbukti melanggar setelah PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa dirinya melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (sig)

The post Lanjutkan Impian Sang Ayah, Al Ghazali Gabung Kubu Prabowo? appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2B8oJeN

0 comments:

Post a Comment