
MALANGTODAY.NET – Gagasan Plt Bupati Malang, HM Sanusi untuk membangun Terminal Lawang Heritage (TLH) sebagai pintu gerbang destinasi wisatawan ke berbagai obyek wisata Malang Raya, kini tengah ramai diperbincangkan masyarakat sekitar.
Hal tersebut dikarenakan lebih dari sepekan ini, bekas Terminal C yang sudah dialihfungsi oleh warga sekitar menjadi panggung ekspresi kini justru dipenuhi oleh stan pedagang. Diakui hal ini tidak diketahui oleh pengurus TLH. Lurah Murtadji dan pengurus LPMK juga tidak tahu menahu atas dibangunnya beberapa stand ini.
Sementara itu, para pedagang itupun mengaku pendirian stan telah diberi izin oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Dalam hal ini yang dimaksud adalah Kadishub Hafi Lutfi, dengan alasan para pedagang ‘yang berhak’ (pedagang lama) telah lama tak berjualan. Persoalan penentuan hak itupun akhirnya dipertanyakan oleh sebagian masyarakat Lawang.
“Ya sudah diberi izin kok mas,” jelas MP salah satu tukang yang kala ditemui tengah sibuk mendirikan salah satu stan.
Sebelumnya, setiap malam minggu panggung ekspresi ini digunakan untuk penampilan musik arek-arek Lawang. Bahkan grup band pujaan Arema, seperti d’Kross dan Brokenblues sering tampil berpartisipasi. Serta di hari minggu, digunakan sebagai lokasi senam rakyat dan panggung kesenian daerah.
Namun dalam dua pekan ini, di lokasi itu tiba-tiba saja didirikan tiga stand bangunan masing-masing berukuran sekitar 3X3 meter, sehingga menutup pandangan. Bangunan tersebut dibuat semi permanen, yaitu dari material triplek, spanduk, dan seng. Bangunan tersebut telihat terus menjalar di sebelahnya.
Secara terpisah, ketika Ketua Komisi 1 DPRD Kab Malang, Didik Gatot Subroto dihubungi, ia menyayangkan keputusan Kadishub tersebut. Ia menilai keputusan tersebut terlalu tergesa-gesa.
“Seharusnya sabar dulu sampai ada penentuan,” katanya beberapa saat lalu.
Lebih lanjut dikatakan Didik, bahwa setidaknya ada dua alasan untuk bersabar. Pertama, lahan bekas terminal kecil itu sedang diminta oleh Camat dan Lurah Lawang untuk kembali ke daerah. Diketahui, posisi aset tersebut masih di kelurahan Lawang.
Kedua, lokasi itu sedang dimohon oleh Perkumpulan Lawang Heritage (LH) untuk dikelola, termasuk mengganti dua kali lipat dari PAD yang diperoleh pemkab.
“Permohonannya sudah diajukan kepada Plt Bupati Sanusi. Ketua DPRD maupun Ketua Komisi 1 juga ditembusi. Saya sudah baca bahkan sudah melangkah. Yaitu berbicara termasuk kepada Kadishub. Juga termasuk kemudian adanya bangunan liar itu. Kadishub mengatakan, bersedia membongkar,” jelas Didik lebih lanjut.
Seperti diketahui, pada 9 Desember 2018 lalu, Sanusi meresmikan lokasi bekas terminal kumuh yang luasnya tidak lebih dari 2000 meter persegi itu, menjadi Terminal Lawang Heritage (TLH). Dihadiri mantan menteri BUMN Dahlan Iskan beserta rombongan senam dari Surabaya, undangan, dan hampir semua kepala dinas termasuk Kadishub Hafi Lutfi dan jajarannya.
Pemberian nama itu dimaksudkan oleh Sanusi untuk memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata. Khususnya menggarap potensi Malang Utara, khususnya Lawang, dengan basis wisata heritage. Sebab, selain pintu gerbang Kabupaten Malang, Lawang juga telah ditetapkan sebagai kota tua dan masuk ke dalam kategori 100 Wonderful Indonesia 2018 Kementerian Pariwisata.
TLH sebenarnya telah berproses menuju gagasan yang dicanangkan Sanusi itu. Sejak sekitar empat bulan ini, lokasi yang dulu ditakuti warga sebagai tempat pelarian pelaku kejahatan dan prostitusi liar itu, telah berubah. Dengan lokasi yang menjadi bersih, ditata lampu-lampu hias, dipasangi tong-tong sampah, menjadikannya sebagai pusat kegiatan warga Lawang ketika hari libur. (FAJ/AL)
The post Tanda Tanya Besar, Stand Pedagang Menjamur di Panggung Ekspresi Terminal Lawang Heritage appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2Rn8Pmf
0 comments:
Post a Comment