
MALANGTODAY.NET – Penyanyi dunia, Rihanna dikabarkan menggugat ayah kandungnya atas dugaan penyalahgunaan nama label ‘Fenty’. Penyanyi bersuara indah ini sendiri telah terlebih dahulu meluncurkan label Fenty pada tahun 2017 untuk menjual kosmetik, lingerie dan sepatu.
Ronald Fenty, ayah Rihanna, bersama dua rekannya memulai sebuah bisnis dengan nama Fenty Enterteinment. Mereka juga mengaku ada kerja sama dengan label Fenty.
Ia menuntut perusahaan itu tidak lagi menggunakan nama Fenty. Ia juga menuntut ganti rugi atas penyalahgunaan nama labelnya tersebut. Dalam tuntutan tersebut ia menyatakan bahwa label miliknya tidak ada kaitannya dengan bisnis milik ayahnya itu.
Dalam surat gugatannya, Rihanna menyebut Fenty Entertainment menerima sebuah penawaran pada 2017 untuk membawanya tampil di Amerika latin. Tak hanya itu, perusahaan ini juga mengkalim keterlibatan diva dunia ini terhadap proyek hotel butik milik mereka.
Mengutip dari Reuters melalui CNNIndonesia.com, pada Rabu (16/1/2019), Rihanna sebenarnya telah berkali-kali memberikan teguran dan peringatan bahwa mereka tak berhak menyeret label Fenty dan mantan Chris Brown ini dalam bisnis mereka. Namun pihak ayahnya masih terus melakukan kesalahan tersebut.
Rihanna dan ayahnya diketahui memang sudah tidak harmonis sejak ia masih anak-anak. Ronald diketahui merupakan seorang pecandu kokai dan alkohol yang sangat parah. Akibatnya keluarga mereka tidak harmonis.
Menghadapi kondisi semacam itu, penyanyi berkulit hitam ini mengalami stress berat dan sering sakit kepala. Namun sejak kedua orang tuanya bercerai, kesehatannya justru semakin membaik. (KIS)
The post Perkara Bisnis, Rihanna Gugat Ayah Kandungnya appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2MehzKD
0 comments:
Post a Comment