
MALANGTODAY.NET – Seorang warga bernama Abisay Gurning menilai ada pelanggaran kampanye saat Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno acara pidato kebangsaan bertajuk ‘Indonesia Menang’, di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (14/1/2019). Calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 tersebut akan ia laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Kuasa hukum Abisay dari Kantor Hukum Kebangkitan Indonesia (KIB) Mangaraja Simanjuntak mengaku terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan yang disingkat ‘PAS’ tersebut saat menyampaikan visi misi.
Pihaknya mengatakan bahwa pelanggaran terjadi baik yang disampaikan oleh Prabowo maupun Sandiaga. Meski tidak banyak, namun beberapa penggalan kalimat mengandung unsur pelanggaran.
“Pada saat detik-detik awal pak Sandiaga Uno juga menyampaikan terus yang detik-detik terakhir Prabowo sangat menggebu-gebu dalam menyatakan bahwa ‘pilihlah’,” ujar Mangaraja, Rabu (16/1/2019) dilansir Suara.
Pelaporan tersebut, lanjut Mangaraja, berdasarkan pelanggaran atas Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun ia tak menutupi ada pasal lain juga yang akan digunakan dalam pelaporan tersebut.
“Aturan sudah jelas di KPU apalagi Undang-Undang nomor 7 2017 itu kan sudah disosialiasi ke masyarakat, ke organisasi jadi masyarakat sudah lebih cerdas,” ujarnya.
Video rekaman pidato kebangsaan ‘Indonesia Menang’ Prabowo dibawa oleh Mangaraja sebagai barang bukti. Dengan pelaporan tersebut, pihaknya berharap ada pelajaran kepada capres-cawapres yang akan menjadi pemimpin bangsa untuk bisa mematuhi peraturan yang ada.
“Kita hanya ingin memberikan contoh kepada para calon-calon presiden sebagai orang yang terbaik bagi bangsa kita untuk memberikan contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (HAM)
The post Diduga Melanggar Hal Ini, Pidato Kebangsan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2DdAMcg
0 comments:
Post a Comment